Surya Darmadi buron kasus dugaan korupsi mencapai 78 terliun rupiah
Surya Darmadi buron kasus dugaan korupsi sekaligus pemilik PT Darmex Group/PT Duta Palma
Surya Darmadi resmi menyerahkan diri ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari ini, Senin (15/8).
Surya menyerahkan diri setelah kurang lebih delapan tahun menghindar dari proses hukum di Indonesia.
Surya mendarat di Bandara Soekarno Hatta pada Senin (15/8) pukul 13.20 WIB.
Ia datang dari Taiwan dengan menumpang pesawat China Airlines CI 761 rute Taipei-CGK.
Surya terlibat dua kasus hukum di Indonesia. Pada 2014, ia ditetapkan Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait
pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau. Proses hukum ini merupakan pengembangan
dari perkara yang menjerat mantan Gubernur Riau Annas Maamun dan kawan-kawan.